Citraland
Honda

Cukup Input KK dan KTP di Cekbansos, Masyarakat Berpeluang Dapat Dana BLT BPNT Rp200.000, Pada November!

Cukup Input KK dan KTP  di Cekbansos,  Masyarakat Berpeluang Dapat Dana BLT BPNT Rp200.000, Pada November!

Cukup ketik Nomer NIK dan KK pada Cekbansos, Masyarakat Berpeluang dapat bansos BPNT--Palpres.com

Bagi KPM Pemilik kartu KIS dapat langsung memeriksa penerima bansos BPNT/Sembako  pada website  cekbansos.kemensos.go.id, dan Aplikasi Cek Bansos pada playstore. 

Cara pertama melalui lama cekbansos, kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id. 

Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat kamu tinggal. 

BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab S 10 Ultra Hadir Dengan Performa Tangguh diharga Rp 20 Jutaan, Lengkap Dengan Fitur AI

BACA JUGA:TETAP BERSINAR! Simak Spesifikasi Dari Honda Civic Estilo yang Meskipun Jadul Tetap diperhitungkan

Ketikkan nama lengkapmu sesuai KTP. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. 

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru. 

Lalu klik tombol cari. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos. 

Kemudian melalui aplikasi, cukup mudah.

Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store. 

BACA JUGA:WOW! 5 Jenis Ikan Hias Ini Terkenal Bawa Hoki dan Langka Tidak Heran Diburu Kolektor, Ada yang Harganya Rp 5 M

BACA JUGA:MAHAL! Punya 9 Jenis Ikan Hias Ini Kamu Bakal Jadi Kaya Raya, Ada yang Harganya Sampai RP 5 Miliar

Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP. 

Jika kamu sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi. 

Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemensos.go.id