RDPS
Honda

PELUANG EMAS! MenPAN RB Rini Widyantini Beri Kesempatan Ini Bagi Honorer Gagal Tes PPPK 2024

PELUANG EMAS! MenPAN RB Rini Widyantini Beri Kesempatan Ini Bagi Honorer Gagal Tes PPPK 2024

Ilustrasi MenPAN RB Rini Widyantini berikan kesempatan emas bagi honorer gagal tes PPPK 2024-kemenpan rb-

PALPRES.COM - Presiden Prabowo resmi mengangkat Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Senin 21 Oktober 2024.

Menariknya, pengangkatan Rini membawa angin segar bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Pasalnya, rekam jejaknya yang dikenal ramah dan proaktif dalam memperjuangkan status tenaga honorer.

Dengan melanjutkan program prioritas kepemimpinan sebelumnya, Rini siap menjalankan berbagai terobosan baru untuk menyelesaikan isu tenaga honorer dan non ASN, utamanya dalam proses seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Inilah Kebiasaan Unik Warga Sumenep, Lebih Suka Tidur di Atas Pasir, Kok Bisa?

BACA JUGA:Anggota DPR RI Ishak Mekki Serap Aspirasi Masyarakat Pangkalan Lampam OKI

Seleksi PPPK 2024 menjadi langkah penting dalam penuntasan status tenaga honorer di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Dalam seleksi ini, formasi PPPK dibuka khusus bagi tenaga honorer yang sudah dikategorikan berdasarkan jenis jabatan dan kebutuhan formasi.

Bagi honorer yang memenuhi perangkingan, mereka bakal diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Sedangkan, untuk honorer yang belum lolos perangkingan namun tetap menunjukkan performa baik, ada peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:BTPN Syariah Raup Laba Bersih Rp771 Miliar di Kuartal III 2024, Fokus Layani Nasabah Ultra Mikro

BACA JUGA:Tanaman Hias Ini Dijadikan Simbol Kesejahreraan dan Umur Panjang, yuk Simak Ulasannya

Tentunya, ini kesempatan baik bagi honorer untuk tetao berkontribusi di instansi pemerintah.

Tenaga honorer yang tak lolos seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Rini memastikan masih ada ruang untuk mengajukan sanggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: