RDPS
Honda

3 Fitur Baru Pilkada.AI, Pangkas Biaya Kampanye hingga Bangun Komunikasi Personal dengan Konstituen

3 Fitur Baru Pilkada.AI, Pangkas Biaya Kampanye hingga Bangun Komunikasi Personal dengan Konstituen

3 Fitur Baru Pilkada.AI, Pangkas Biaya Kampanye hingga Bangun Komunikasi Personal dengan Konstituen --Pilkada.AI

Pasalnya, platform ini memiliki  DPO (Data Protection Officer) dan sudah memiliki sertifikasi dari APPDI (Asosiasi Profesional Privasi Data Indonesia).

BACA JUGA:Yakin Tak Lagi Ada Kendala, KPU Provinsi Sumsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak Pada 27 November Mendatang!

BACA JUGA:KPU OKI Usulkan Penambahan TPS di Pilkada 2024, Segini Jumlahnya

Sehingga memastikan seluruh proses memenuhi standar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

“Lebih dari itu, melalui Pilkada.AI, kami ingin memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan proses demokrasi di Indonesia menjadi lebih transparan, partisipatif, dan data-driven,” jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: