Tembus Rp7,3 Juta, Segini Nominal Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan
Ilustrasi besaran gaji dan tunjangan PPPK 2024 berdasarkan golongan-pixabay-
BACA JUGA:Intip 4 Koleksi Terbaru Jam Tangan Mewah D1 Milano yang Baru Launching di Indonesia
- Golongan XII sebesar Rp3.359.000 - Rp5.516.800
- Golongan XIII sebesar Rp3.501.100 - Rp5.750.100
- Golongan XIV sebesar Rp3.649.200 - Rp5.993.300
- Golongan XV sebesar Rp3.803.500 - Rp6.246.900
BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan di Bank Mantap, Posisi Funding-Transaction Officer
BACA JUGA:Inilah 9 Jenis Tanaman Hias yang Bisa Memberikan Kesan Sejuk Dalam Ruangan
- Golongan XVI sebesar Rp3.964.500 - Rp6.511.100
- Golongan XVII sebesar Rp4.132.200 - Rp6.786.500
Tunjangan PPPK 2024
PPPK bakal menerima 5 tunjangan selama masa kerja, akan tetapi bakal dipotong sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan yang tidak ditanggung oleh Pemerintah.
BACA JUGA:Terus Kobarkan Perang Lawan Israel, Ini Kata Pemimpin Baru Hizbullah Naim Qassem
BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan di Bank Mantap, Posisi Funding-Transaction Officer
Berikut ini tunjangan PPPK di tahun 2024:
- Tunjangan Keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: