RDPS
Honda

Tembus Rp7,3 Juta, Segini Nominal Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan

Tembus Rp7,3 Juta, Segini Nominal Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan

Ilustrasi besaran gaji dan tunjangan PPPK 2024 berdasarkan golongan-pixabay-

BACA JUGA:Intip 4 Koleksi Terbaru Jam Tangan Mewah D1 Milano yang Baru Launching di Indonesia

- Golongan XII sebesar Rp3.359.000 - Rp5.516.800

- Golongan XIII sebesar Rp3.501.100 - Rp5.750.100

- Golongan XIV sebesar Rp3.649.200 - Rp5.993.300

- Golongan XV sebesar Rp3.803.500 - Rp6.246.900

BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan di Bank Mantap, Posisi Funding-Transaction Officer

BACA JUGA:Inilah 9 Jenis Tanaman Hias yang Bisa Memberikan Kesan Sejuk Dalam Ruangan

- Golongan XVI sebesar Rp3.964.500 - Rp6.511.100

- Golongan XVII sebesar Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Tunjangan PPPK 2024

PPPK bakal menerima 5 tunjangan selama masa kerja, akan tetapi bakal dipotong sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan yang tidak ditanggung oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Terus Kobarkan Perang Lawan Israel, Ini Kata Pemimpin Baru Hizbullah Naim Qassem

BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan di Bank Mantap, Posisi Funding-Transaction Officer

Berikut ini tunjangan PPPK di tahun 2024:

- Tunjangan Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: