RDPS
Honda

Pemprov Sumsel Tetapkan Upah Minimun Daerah Sumsel 2024, Berapa ya?

Pemprov Sumsel Tetapkan Upah Minimun Daerah Sumsel 2024, Berapa ya?

Pemprov Sumsel Tetapkan Upah Minimun Daerah Sumsel 2024, Berapa ya?--Humas Pemprov Sumsel

Disamping itu, Ia juga memaparkan data PHK Nasional yang dipengaruhi global dan nasional. Dari data-data yang ada, Ia tetap  optimis bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik.

"Namun kita harus bisa monitoring antisipasi apapun itu. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah secara terstruktur dengan optimisme kondisi akan lebih baik," katanya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Buka Rapat Inventarisasi Peraturan Kepala Daerah Se-Sumsel 2024

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Tingkatkan Kualitas Kepegawaian Melalui Sistem Merit, Siap Menuju Smart ASN

Memenaker telah memiliki beberapa agenda penting ketenagakerjaan terkait isu PHK dan UMP dan juga telah menyediakan berbagai upaya mitigasi resiko.

"Pemerintah harus memberikan solusi terbaik bagi pengusaha dan buruh dalam penetapan UMP. Kita optimis menatap kedepan. Deteksi dini sangat penting tentu perlu kerjasama dengan stakeholder," pungkasnya.

Dilain pihak Pj Gubernur Elen Setiadi usai mengkuti rakor ini mengatakan, rakor masih membahasi konteks regulasinya.

untuk perhitungan besaran UMP Tahun 2025  masih menunggu data BPS  yang akan dikirimkan tanggal 6 November nanti ke Kemenaker. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ingatkan Lagi 7 Program Prioritas Sumsel Dalam Hut Kota Prabumulih

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lakukan Uji Coba Panen Raya Cabai Project SMKN 1 Gelumbang

“Jadi memang harus dilihat dua  kepentingan baik dari pelaku usaha kemudian kepentingan dari pekerja yang harus seimbang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: