Mantan Kades Kijang Ulu Dilaporkan Ke Kejari OKI, Ternyata Ini Masalahnya
Perangkat Desa Kijang Ulu laporkan mantan Kades ke Kejari OKI -PALPRES.COM-
Saat itu dia sempat menjawab memang aset itu tidak ada suratnya, memang kenapa?," bebernya saat menirukan jawaban kades melalui sambungan telepon.
Untuk itu, pihaknya melaporkan mantan Kades Kijang Ulu periode 2017-2023 bernama Misro Daud yang terindikasi menggelapkan aset Desa Kijang Ulu.
BACA JUGA:Junjung Tinggi Netralitas, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tegaskan Hal Ini pada ASN dan Kades di Muba
BACA JUGA:Sebulan Hilang, Nenek Horma Akhirnya Ditemukan di Desa Penyandingan OKI, Begini Kondisinya
Selain dirinya, juga ada delapan orang dari Badan Pemerintah Desa Kijang Ulu, empat kepala dusun di Kijang Ulu.
Kemudian Lembaga Permasyarakatan Desa Kijang Ulu, Lembaga Adat Desa Kijang Ulu serta 8 Rukun Tetangga di Kijang Ulu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar mengungkapkan, untuk surat laporan tersebut sudah diterima petugas SPKT dan nanti akan diproses.
"Nanti akan kita lihat disposisi Kajari OKI ke bidang mana," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: