Citraland
Honda

Jembatan P6 Lalan Segera Dibangun Awal 2025, Pj Gubernur Sumsel Tegaskan Ini

Jembatan P6 Lalan Segera Dibangun Awal 2025, Pj Gubernur Sumsel Tegaskan Ini

Pj Bupati Musi Banyuasin, H Sandi Fahlepi saat melaporkan perkembangan pembangunan Jembatan P6 kepada Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.-Dinkominfo Muba-

BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Waktu 6 Bulan Perbaikan Jembatan Lalan Ambruk, Jika Tidak Ini yang Dilakukan

BACA JUGA:Anggota Polres Muba Lakukan Ini untuk Warga Lalan Pasca Jembatan Lalan Ambruk

Dukungan Pendanaan

Hingga 31 Oktober 2024, terdapat 13 perusahaan yang telah berkomitmen membayar dana talangan sebesar Rp. 300.000.000, sementara enam perusahaan pengguna alur belum berkontribusi. 

H Sandi Fahlepi meminta dukungan Pj Gubernur Sumsel untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut, agar bertanggung jawab dalam percepatan pembangunan.

Komitmen Asosiasi

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bersama Polda Sumsel Sepakat Percepatan Pembangunan Dari Jembatan Lalan Muba, Kapan?

BACA JUGA:Gandeng Jaksa, Pj Bupati Muba Desak Perusahaan Batubara Perbaiki Jembatan Lalan yang Ambruk

Sedangkan Ketua AP6L, Humala Oloan, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan. 

Normalisasi penyebarangan warga telah dilakukan, dan evakuasi puing-puing ditargetkan selesai dalam satu bulan. 

Proses tender akan berlanjut hingga kontrak pada 16 Januari 2025, dengan harapan pembangunan akan segera dimulai.


Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menyampaikan bahwa telah dilakukan pemberian santunan kepada korban jiwa dan luka-luka dalam ambruknya Jembatan P6 Lalan.-Dinkominfo Muba-

Apresiasi dari Pj Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Didampingi Kapolda dan Pangdam, PJ Gubernur Sumsel Gunakan Helikopter Dauphin Polri Tinjau Jembatan Lalan Muba

BACA JUGA:Kunker ke Lalan Muba, Pemprov Sumsel Janjikan Segera Lakukan Jembatan Lalan yang Ambruk Ditabrak Tongkang

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menghargai penyampaian update tersebut dan optimis bahwa pembangunan jembatan akan berjalan lancar. 

Ia berharap agar progres pembangunan dapat disosialisasikan kepada masyarakat, dan diharapkan dilanjutkan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

“Jika tidak dilakukan sesuai kesepakatan, kita akan memprosesnya sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: