WASPADA! Jangan Lagi Main Judi Online, Atau Rekening Bank Kamu Kena Blokir
WASPADA! Jangan Lagi Main Judi Online, Atau Rekening Bank Kamu Kena Blokir--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini Pemerintah makin serius memberantas judi online (judol).
Adapun itu kamu yang suka judi online, jangan kaget jika rekening bank kamu diblokir.
Dalam penjelasannya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat tidak main judi online.
Jadi Ia akan melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.
BACA JUGA:SEDIH! IRT di Sumsel Ini Harus Mendekam Dipenjara Karena Siram Penguntit dengan Air Keras
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang 15 November 2024 Naik Tipis, Termurah Rp785.000
Adapun itu Mereka akan membahas peran masing-masing dalam memberantas judol di masyarakat.
Jadi Meutya menyebut berdasarkan data terkini, pemerintah sudah memblokir 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online.
Sehingga Menurutnya, pencapaian itu hasil kolaborasi antara Komdigi, OJK, dan perbankan.
"Tentunya Kami ingin mengingatkan dengan perkuatan kerja sama seperti ini, semua rekening dapat dipantau. Jadi, kami bukan mau, maaf ya, tapi memang ini yang harus dilakukan. Kalau ada indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga, dapat terjerat dan terpantau rekeningnya," ujar Meutya di Jakarta
BACA JUGA:Yunani 0-3 Inggris: Gol Debut Curtis Jones Membawa Three Lions ke Puncak Klasemen
BACA JUGA:Welcome Home Claudio Ranieri Roma Sambut Allenatore Baru
Tak hanya itu Kemudian data-data transaksi mencurigakan di suatu rekening bank akan diserahkan Komdigi kepada OJK. Selanjutnya akan dilakukan pemblokiran rekening bank.
"Jadi tentunya kalau memang ini terpantau, mohon maaf, kita akan blok. Kita akan tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK tadi sudah menyatakan kalau memang jelas ini sudah aktivitas keuangan ilegal, maka itu kemudian akan diblok," imbuh Meutya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: