Citraland
Honda

Kurir Inek dan Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta, Ini Tanggapan Terdakwa

Kurir Inek dan Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta, Ini Tanggapan Terdakwa

Terdakwa Cerah bin Herman saat mendengarkan tuntutan 5 tahun penjara yang diajukan JPU Kejati Sumsel.-Romli Juniawan-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: