Kurir Inek dan Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta, Ini Tanggapan Terdakwa
Terdakwa Cerah bin Herman saat mendengarkan tuntutan 5 tahun penjara yang diajukan JPU Kejati Sumsel.-Romli Juniawan-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: