MANTAP! Kini Upah Minimun 2025 Akan Naik 6,5 Persen
MANTAP! Kini Upah Minimun 2025 Akan Naik 6,5 Persen--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Jadi hal itu diumumkan usai bertemu pimpinan buruh.
Sehingga Kenaikan UMP ini diumumkan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
BACA JUGA:Terkenal Sangat Mujur dan Makmur, 5 Shio Ini Selalu di Banjiri Hoki dan Dilindungi Dewi Fortuna!
Lalu Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menaker Yassierli hingga Menkeu Sri Mulyani.
"Jadi Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025," kata Prabowo.
BACA JUGA:Pertamina Turunkan Harga Avtur Hingga 10 Persen, Berlaku di 19 Bandara Strategis di Indonesia
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Kantong Darah di Tiga RSUD, PMI Muba Siap Gandeng Perusahaan
"Sehingga Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," sambungnya.
Jadi Sebelum pengumuman ini, Prabowo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri membahas UMP.
BACA JUGA:Liga Serie A Milan vs Empoli: Preview, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor
BACA JUGA:Program Dapur Masuk Sekolah Kodim 0401 Muba Dapat Apresiasi Pemkab
Sehingga Mereka yang hadir yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: