Pemerintah RI Bentuk Satgas PHK, Ini Tugasnya
Ilustrasi Pemerintah RI bentuk Satgas PHK-Kementerian Ketenagakerjaan-
BACA JUGA:WADUH! Diduga Langgar Netralitas ASN, Pj Walikota Pagaralam Kini Diperiksa Inspektorat
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lakukan Sosialisasi Fungsi PPK dan PPTK di Lingkungan
Dengan melibatkan berbagai kementerian, Satgas ini diharapkan mampu menekan angka PHK dan memberikan solusi bagi perusahaan yang terdampak oleh kenaikan UMP 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: