Citraland
Honda

Pemerintah RI Bentuk Satgas PHK, Ini Tugasnya

Pemerintah RI Bentuk Satgas PHK, Ini Tugasnya

Ilustrasi Pemerintah RI bentuk Satgas PHK-Kementerian Ketenagakerjaan-

BACA JUGA:WADUH! Diduga Langgar Netralitas ASN, Pj Walikota Pagaralam Kini Diperiksa Inspektorat

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lakukan Sosialisasi Fungsi PPK dan PPTK di Lingkungan

Dengan melibatkan berbagai kementerian, Satgas ini diharapkan mampu menekan angka PHK dan memberikan solusi bagi perusahaan yang terdampak oleh kenaikan UMP 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: