Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal Sadis di OKI, Ini Tersangkanya
Polsek Mesuji Raya OKI berhasil meringkus para pelaku begal sadis -palpres.com -
Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing saat beraksi melakukan pembegalan dengan kekerasan.
Korban diancam dengan senjata tajam, sehingga korban pun dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarai.
BACA JUGA:Berikut 9 Tips Supaya Anak-Anak Anda Berpikir Positif dan Aktif
BACA JUGA:Pemerintah RI Bentuk Satgas PHK, Ini Tugasnya
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.
Tak butuh waktu lama belum 1x24 jam akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku di kediamannya.
Hasil interogasi petugas, ternyata pelaku mengarah pada pelaku lainnya dalam tindak pidana yang sama dengan korban dan TKP yang berbeda.
Yaitu pelaku Eko, 25 tahun, petani, warga Desa Sido Mulyo Kecamatan Sungai Menang OKI sehingga pelaku ini pun diringkus.
BACA JUGA:Khusus Pemula! Ini Cara Merawat Ikan Hios Koi
BACA JUGA:Terus Perkuat Teknologi Informasi, PHE Raih Apresiasi Top Digital Awards 2024
Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: