Keputusan Terbaru! 4 Golongan Tenaga Honorer Ini Resmi Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024
Ilustrasi golongan tenaga honorer yang dicorer dari pengangkatan PPPK 2024-BKN-
PALPRES.COM - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih terus berlangsung.
Banyak sekali tenaga honorer yang berharap dapat diangkat menjadi PPPK dan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
Untuk memastikan kualitas honorer yang diangkat jadi PPPK, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah menetapkan syarat dan aturan yang harus dipenuhi tenaga honorer.
Sejumlah kebijakan yang harus diketahui yakni pencoretan empat kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat diangkat PPPK 2024.
BACA JUGA:Cair Januari 2025, Inilah Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru
MenPAN RB menyampaikan bahwa tenaga honorer yang terdaftar dalan database dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dipastikan akan diangkat PPPK 2024.
Walaupun telah ada kepastian bagi para tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, namun tetap harus memenuhi syarat yang berlaku agar bisa diangkat PPPK dan mendapatkan NIP.
Tenaga honorer yang dapat dicoret dari pengangkatan PPPK 2024 jika tidak memenuhi syarat.
Berikut ini empat golongan tenaga honorer yang resmi dicoret dari pengangkatan PPPK 2024:
BACA JUGA:ATURAN TERBARU! Inilah Hak-Hak Tenaga Honorer Setelah Mendapatkan NIP
BACA JUGA:KABAR TERBARU! Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Salat Idul Fitri 2025
1. Honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun
Terdapat jelas dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 bahwa honorer yang igin melamar PPPK 2024 harus mempunyai pengalaman minimal 2 tahun dalam jabatan yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: