Citraland
Honda

Diskon Tol Terpeka Berakhir, Kembali Tarif Normal Mulai 17 Desember, Cek Besarannya

Diskon Tol Terpeka Berakhir, Kembali Tarif Normal Mulai 17 Desember, Cek Besarannya

Mulai 17 Desember 2024 pukul 22.00 WIB, tarif Tol Terpeka kembali normal, setelah penerapan diskon tarif untuk dua periode diskon.-Hutama Karya-

Tarif normal yang berlaku di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Mantan Petugas Tol Terpeka Terima Berkas RJ dari Kejari OKI, Ini Perkaranya

BACA JUGA:Manfaatkan Libur Panjang, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Tol Terpeka


--


--

Pastikan saldo kartu uang elektronik

Ditambahkan Adjib, dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung agar bisa memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi.

Selain, menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean. 

Para pengguna, lanjut Adjibm juga diminta selalu mematuhi aturan berkendara di jalantol,, yakni menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.

BACA JUGA:Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Diprediksi Meningkat saat Nataru 2025, Ini Tanggal Puncaknya

BACA JUGA:Perjalanan Lebih Mudah! 4 Ruas Baru Jalan Tol Trans Sumatera Dibuka Jelang Nataru 2025, Apa Saja?

Juga tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

“Bila pengendara merasa letih dan mengantuk, diimbau agar segera menepi ke rest area terdekat untuk beristirahat,” ujar Adjib.

Sementara dalam situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, Adjib mengimbau kepada pengendara, untuk segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di 0813-2900-0020.

Penyesuaian  tarif sangat dibutuhhkan

BACA JUGA:Jawa Timur Sambut Jalan Tol Baru, 5 Kecamatan Ini Bakal Kena Gusur

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Tol dan Rest Area Jadi Fokus Kemenko PMK Jelang Libur Nataru 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: