Citraland
Honda

6 Maskapai Penerbangan Ambil Dokumen Penyediaan Transportasi Udara untuk Jemaah Haji 2025

6 Maskapai Penerbangan Ambil Dokumen Penyediaan Transportasi Udara untuk Jemaah Haji 2025

Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.--

"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," pesannya.

Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.

BACA JUGA:Menag Penuhi Undangan Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Operasional Haji 1446 H

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Tegaskan Rekrutmen Petugas Haji Clean dan Clear

Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Affandi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saaat operasional haji.

Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.

Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama.

BACA JUGA:Kemenag Buka Penerimaan Petugas Haji Tahun 2025, Ada Posisi di Kloter dan Arab Saudi Simak Syarat Lengkapnya

BACA JUGA:Rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M Segera Dibuka! Simak Syaratnya Berikut Ini

"Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji," tandasnya.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: