Hendri Zainuddin Kini Bebas Bersyarat Atas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI
Hendri Zainuddin Kini Bebas Bersyarat Atas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI --Istimewa
"Jadi saya telah Bicara masalah ke depan untuk politik belum tahu, tapi Hendri akan fokus mengurus usahanya yang sudah ditinggal selama 8 bulan. Namun tahun depan, beliau akan fokus untuk menyelesaikan S3-nya," ujarnya.
Yang dimana diketahui Hendri Zainudin divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang. Dalam proses hukumnya, Hendri juga sudah mengembalikan kerugian negara Rp 3,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: