MK Terima 244 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Daerah Kamu Termasuk?
Ilustrasi MK terima 244 gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024-Mahkamah Konstitusi-
Selain Ridwan Kamil - Suswono, paslon independen Yak dan AB juga berencana akan mengajukan gugatan ke MK.
Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai waktu pasti pengajuan gugatan kedua paslon tersebut.
BACA JUGA:Berikut 8 Bahan Alami yang Bisa Meringankan Penyakit Diabetes dan Menurunkan Kadar Gula
Batas waktu pendaftaran gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta jatuh pada hari ini, sesuai ketentuan tiga hari sejak penetapan hasil Pilkada yang diumumkan pada Minggu lalu.
Proses ini menjadi krusial untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: