Pelayanan Publik di OKI Masuk Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi
Pelayanan publik di OKI masuk zona hijau dengan kualitas tertinggi-PALPRES.COM-
Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Prestasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah lebih besar untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan bebas dari maladministrasi," tutup Refly.
BACA JUGA:CEK SALDO! Ada Bansos Rp1,2 Juta Cair Untuk Modal Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Raih Predikat Kualitas Zona Hijau Tertinggi Atas Pelayanan Publik
Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten OKI juga mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat pertama dalam Zona Hijau Kategori A untuk Opini Kualitas Tertinggi.
"Dari 15 Kantor Pertanahan se-Sumatera Selatan, kita bersyukur dan bangga, Kantor Pertanahan OKI memperoleh nilai tertinggi sebesar 95,44," ungkap Kepala Kantor Pertanahan OKI, Ahmad Syahabuddin.
Ahmad juga menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan arahan Gubernur, serta melakukan evaluasi atas kekurangan yang ada.
BACA JUGA:Siap Daftar di Talenta Wirausaha BSI 2024? Ini Kategori Usaha yang Bisa Ikut
BACA JUGA:PPN Naik 12 Persen Resmi Ditetapkan, Berlaku 1 Januari 2025, Kecuali Sembako
Ini adalah wujud nyata dari upaya kami memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten OKI,” tutur Ahmad Syahabuddin.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah S.H M.Hum menjelaskan, bahwa penilaian kepatuhan ini dilakukan selama periode Juni hingga September 2024.
Dengan menggunakan lima kategori hasil penilaian, Zona Hijau Kategori A untuk Opini Kualitas Tertinggi memiliki interval nilai 88,00–100.
"Penilaian dilakukan pada bulan Juni hingga September 2024 dengan mempertimbangkan kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan layanan pengaduan," ujarnya.
BACA JUGA:Gandeng Kejari Muba, Dinas Perkebunan Adakan Kegiatan Talkshow Tentang Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: