Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
Pengendali Teknis Tim Audit Belanja BPK Perwakilan Sumsel Adi Safei Pemeriksaan kepatuhan. -Foto Dinkominfo Muba-
Ini menjadi atensi dan pemikiran kami kedepan untuk memperbaikinya," tandas H Sandi Fahlepi.
Sementara itu Pengendali Teknis Tim Audit Belanja BPK Perwakilan Sumsel Adi Safei mengatakan Pemeriksaan kepatuhan terhadap kegiatan Operasional PT Petro Muba dan Entitas Anak dan Belanja Daerah Kabupaten Muba dilakukan oleh dua Tim yakni dari tanggal 14 Oktober -17 Desember 2024.
BACA JUGA:BPKP Perwakilan Sumsel Bilang Begini Tentang 3 Perbub Terkait Perkebunan Rakyat
BACA JUGA:Gandeng Kejari Muba, Dinas Perkim Tindaklanjuti LHP BPK Tahun 2021
Tujuan Pemeriksaan Kepatuhan Operasional PT Petro Muba TA 2020 s.d 2024 adalah untuk menilai apakah kegiatan operasional di PT Petro Muba telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan sasaran pengelolaan pendapatan, piutang usaha dan pengelolaan beban.
"Sementara tujuan pemeriksaan atas Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun 2024, memperoleh keyakinan yang memadai.
Untuk memberikan kesimpulan bahwa belanja daerah tahun 2024 belum atau telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:TERBARU! BPKB Elektronik Mulai Diterbitkan, Ada Chip Khusus Pengganti BPKB Lama
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumsel
Dengan sasaran pemeriksaan aspek pengadaan, pelaksanaan kontrak/kegiatan, dan aspek pembayaran/pertanggungjawaban," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: