Citraland
Honda

SIAP-SIAP, Transaksi Uang Elektronik juga Kena PPN 12 Persen di 2025, Begini Aturannya

SIAP-SIAP, Transaksi Uang Elektronik juga Kena PPN 12 Persen di 2025, Begini Aturannya

SIAP-SIAP, Transaksi Uang Elektronik juga Kena PPN 12 Persen di 2025, Begini Aturannya -Alhadi Farid/palpres.com-

Layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.

PPN berlaku untuk biaya layanan atau komisi yang dibebankan kepada penyelenggara. Misalnya, biaya layanan registrasi, pengisian ulang saldo (top-up), pembayaran transaksi, transfer dana, dan tarik tunai untuk uang elektronik.

BACA JUGA:Siap-siap, Kendaraan Jenis Ini Bakal Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?

BACA JUGA:Siap-siap PPN Naik jadi 12 Persen di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Hal yang sama berlaku pada layanan dompet elektronik.

Sementara nilai uang elektronik itu sendiri, termasuk saldo, bonus point, reward point, dan transaksi transfer dana murni, tidak dikenakan PPN.

Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono menanggapi kenaikan tarif PPN terhadap system pembayaran elektronik termasuk QRIS. 

Seperti diketahui,Bank Indonesia sedang gencar mengkampanyekan transaksi uang elektronik menggunakan QRIS kepada masyarakat.

BACA JUGA:Terima Kepala KPPN Sekayu dan Jajaran, Pj Bupati Muba: Sinergi Kunci Transfer ke Daerah Tepat Waktu

BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

Lantas, apakah kenaikan PPN 12 persen akan berimbas pada transaksi QRIS dikemudian hari?

"Kita melihatnya harus secara holistik gitu ya. Kami nanti koordinasi dulu. Masih ada waktu bagaimana mekanisme, bagaimana kemudian pemahaman terhadap transaksi," jelasnya kepada awak media usai uji coba QRIS Tap, Jumat (20/12).

Pasalnya, kata Dicky, kebijakan PPN 12 persen ini pun belum berjalan, sehingga dia belum bisa menjelaskan seberapa besar dampaknya kepada transaksi uang elektronik.

"Rasanya bukan porsi saya menjawab, karena itu dampaknya makro. Apa semua? kan harus dilihatnya holistik," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: