TNI-Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-sabu, Gerebek 4 Barak Narkoba
Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu di wilayah Kodam 1 Bikit Barisan digagalkan Subsatgas Pemberantasan Narkoba Kodam 1 Bukit Barisan-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
Terdiri 44 tersangka sipil dan 2 oknum anggota TNI.
BACA JUGA:SIGAP! Badar Besar Narkoba Lampung Diringkus Polisi, 53 Kilogram Ganja Kini Diamankan
BACA JUGA:Mengenal 5 Anabul Polri Andalan Pengungkap Kejahatan, Dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO
Amankan barang bukti
Dalam operasi itu, berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 256 unit mesin jackpot, 36 paket ganja.
Lalu, 73 sepeda motor, 6 unit mobil, 34 alat hisap sabu, 7 timbangan sabu, 5 butir inek, 6 senjata tajam, dan 1 senapan angin.`
Para pelaku peredaran Narkoba di wilayah Kodam 1 Bukit Barisan yang diamankan Subsatgas Pemberantasan Narkoba -Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
Pengamanan sejumlah pelaku dan barang bukti oleh jajaran TNI bersama Kepolisian di Sumatera Utara tersebut, sejalan dengan perintah Panglima TNI yang telah membentuk satuan tugas untuk Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan terhadap pelanggaran yang melibatkan prajurit/PNS TNI.
BACA JUGA:FANTASTIS! Polri Sita Berton-ton Narkoba, Wujud Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran
BACA JUGA:MANTAP! 2 Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ektansi Jadi Bukti
Seperti kasus judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Tindakan ini merupakan langkah konkret TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianti.
Terkait hal tersebut, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Serahkan barang bukti narkoba
BACA JUGA:Oknum Aparat di Empat Lawang Dipecat Dikarenakan Terlibat Kasus Narkoba Berulang-ulang
BACA JUGA:GERCEP! Polisi Muara Enim Ringkus Bandar Narkoba Dan Sita 50 Paket Sabu
Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan barang bukti Narkoba yang peredaranya berhasil digagalkan Sub Satgas Pemberantasan Narkoba, kepada Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kombes Pol Murjatmo Edi, di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sabtu 21 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: