Citraland
Honda

TNI-Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-sabu, Gerebek 4 Barak Narkoba

TNI-Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-sabu, Gerebek 4 Barak Narkoba

Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu di wilayah Kodam 1 Bikit Barisan digagalkan Subsatgas Pemberantasan Narkoba Kodam 1 Bukit Barisan-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI

Barang bukti berupa 6,2 kg sabu-sabu dan 700 butir pil Happy Five ini, berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW di wilayah perbatasan.

Personel Pos Pamtas Sungai Beruang Satgas Yonzipur 5/ABW dalam dua operasi berbeda, mengamankan barang bukti tersebut.

Operasi pertama pada 15 September 2024 di Dusun Sungai Beruang, dengan barang bukti 2,042.5 gram sabu dan 70 strip pil Happy Five. Sementara dalam operasi kedua, petugas menggagalkan penyelundupan 4,163.9 gram sabu pada 19 Desember 2024 di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam.

BACA JUGA:BRAVO! Polda Sumsel Berhasil Ungkap 851 Kasus Narkoba di Semester I 2024, Selamatkan 2,2 Juta Jiwa

BACA JUGA:SIGAP! Sat Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: