Bansos BPNT dan PKH Mulai Dibagikan ke KPM di Muba, Ini Nominal yang Didapatkan Penerima Manfaat?
Kepala Dinsos Muba Memantau Jalannya Pendistribusian Bansos BPNT dan PKH Periode ke Empa di Muba. -Foto Dinkominfo Muba-
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan minyak goreng, melalui e-Warong atau agen penyalur resmi.
Pemerintah akan menyalurkan bansos BPNT kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dengan total bantuan sebesar Rp.200.000 per bulannya.
BACA JUGA:Info Terkini! BLT Rp200.000 Segera Cair Bagi KPM BPNT dan PKH di 2 Wilayah Ini
BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!
Dan bantuan tersebut disalurkan langsung melalui bank-bank penyalur yang telah bekerjasama dengan pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: