Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan, Per November OJK Sumbagsel Terima 2.703 Layanan Konsumen
Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan, OJK Sumbagsel Terima 2.703 Layanan Konsumen --OJK
PALPRES.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbagsel mencatat per November 2024 terdapat 2.703 layanan konsumen terkait aktivitas Keuangan ilegal.
Aduan yang masuk didominasi keluhan terkait pinjol ilegal sebanyak 95,26 persen.
Lalu social enginering 2,63 persen, dan investasi ilegal 2,11 persen.
Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (61,56 persen).
BACA JUGA:Pinjol Kini Berubah Menjadi Pindar, OJK Berikan Penjelasan!
BACA JUGA:TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol
Sedangkan pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah Fraud Eksternal.
Dan disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (54,17 persen).
Adapun masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas pinjol ilegal adalah masyarakat Lampung.
Sedangkan informasi terkait investasi ilegal dan social engineering adalah masyarakat Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Literasi Keuangan Masih Rendah, Pemicu Tingginya Korban Pinjol Ilegal, Jadi PR OJK
BACA JUGA:Mengejutkan! Pinjaman Warga RI ke Pinjol Capai Rp72 Triliun
Sedangkan berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 30 November 2024, OJK telah menerima 767 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel.
Dari aduan tersebut didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 57,63 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: