Siap-Siap Dapat Tunjangan Sertifikasi! Kemenag Siapkan Kuota Besar Non ASN Guru Madrasah dan PAI Tahun 2025
Ilustrasi Kemenag siapkan kuota besar bagi non ASN guru madrasah dan PAI tahun 2025-Merdeka Belajar-
Guru di Bawah Kemendikbudristek
Guru yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal mengikuti proses melalui platform SIMPKB.
BACA JUGA:Refleksi dan Proyeksi 2025, Menag: Membangun di Atas Fondasi Spiritualitas
BACA JUGA:Inilah 5 Fakta Ponpes Istighfar di Semarang, Berandalan Langsung Tobat Jika Ngaji Disini, Benarkah?
Guru Madrasah dan PAI di Bawah Kementerian Agama
Sebaliknya, guru madrasah dan guru PAI yang ada di bawah naungan Kementerian Agama bakal menggunakan platform SIMPATIKA.
Perbedaan Jalur Sertifikasi
Perbedaan jalur pendaftaran ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kesetaraan peluang bagi seluruh guru di Indonesia.
BACA JUGA:Inilah 5 Fakta Ponpes Istighfar di Semarang, Berandalan Langsung Tobat Jika Ngaji Disini, Benarkah?
BACA JUGA:Cari Hp Buat Merekam Liburan Akhir Tahun Kamu? Coba Samsung A54
Lantas, mengapa sertifikasi tidak diselenggarakan melalui satu pintu saja?
Menanggapi hal ini, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa perbedaan ini disesuaikan dengan bidang keahlian dan kewenangan masing-masing kementerian untuk mempermudah proses birokrasi dan memastikan efisiensi pelaksanaan program sertifikasi.
Dikatakannya, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kemendikbudristek dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi ini patut mendapatkan dukungan penuh.
Program ini disambut positif oleh masyarakat sebab pemerintah memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik, sekaligus memperkuat profesionalisme mereka di tengah tantangan zaman.
BACA JUGA:5 Jenis Tanaman Liar yang Bermanfaat Untuk Kesehatan Tubuh Manusia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: