NGOTOT PISAH! Inilah 7 Calon Provinsi Baru di Pulau Sulawesi
Ilustrasi pemekaran wilayah di Pulau Sulawesi-pixabay-
PALPRES.COM - Pulau Sulawesi berencana untuk dimekarkan dan membentuk 7 kabupaten sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
Ya, wilayah yang membentuk DOD ini merupakan sebuah kabupaten yang beribukota di Palopo.
Hingga Juni 2022, jumlah penduduk di Pulau Sulawesi ada sebanyak 20,34 juta yang tersebar di 6 provinsi.
Pada tahun 2024, Pulau Sulawesi sudah memiliki usulan dan wacana bahwa ada 7 provinsi yang dimekarkan.
BACA JUGA:PGN Lakukan Sosialisasi Cara Aman Gunakan Jargas Rumah Tangga selama Nataru 2024
BACA JUGA:Lapas Sekayu Kerjasama Kembali dengan Puskesmas Balai Agung di Tahun 2025
Berikut ini 7 kabupaten yang membentuk DOB jika Pulau Sulawesi dimekarkan:
1. Kepulauan Nusa Utara
Kabupaten ini akan dimekarkan dari Sulawesi Utara dan ada Kabupaten Sitagulandang Biaro, serta Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Tak hanya itu, calon kabupaten lainnya yakni Ahuna, Kabupaten Kepulauan Talaud Danalon dan Talaud Selatan.
BACA JUGA:Berlaku Mulai Hari Ini, Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Ini Golongan yang Dapat
2. Bolaang Mongondow Raya
Daerah ini akan dimekarkan dari Sulawesi Utara dan mencakup Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara dan Bolaang Mongondow Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: