Citraland
Honda

Bos Apple Bertemu Menperin, Masih Negosiasi Investasi di Indonesia, iPhone 16 Siap Dijual?

Bos Apple Bertemu Menperin, Masih Negosiasi Investasi di Indonesia, iPhone 16 Siap Dijual?

Bos Apple Temui Menperin, Masih Negosiasi Investasi di Indonesia, iPhone 16 Siap Dijual?--

PALPRES.COM- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bertemu dengan Vice President of Global Policy Apple Nick Amman untuk membahas investasi Apple di Indonesia.

Terkait hal itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menerima proposal yang diajukan Apple Inc.

Hal itu mengenai investasi Apple di Indonesia agar memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Dengan tujuan Apple bisa mengantongi izin edar produk terbaru.

BACA JUGA:HORE! Harga iPhone Turun, Penggemar Apple Bergembira, Kenapa Ya?

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2025, Deretan Hp Ini Tak Lagi Bisa Mengakses WhatsApp, Termasuk Samsung dan iPhone

Proposal yang diajukan tersebut menurut Menperin sudah diterima pada 6 Januari 2025.

Dan Kemenperin melakukan pembahasan negosiasi bersama tim teknis bersama Apple pada Selasa, 7 Januari 2025.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa done deal hari ini. Bisa done deal malam ini. Bisa done deal besok. Bisa done deal next week. Bisa next month. Jadi, untuk waktu kami tidak tetapkan target. Jadi yang kami tetapkan target itu adalah substansinya,” ungkap Agus di Kantor Kemenperin yang dikutip Rabu 8 Januari 2025.

Menperin juga mendorong Apple untuk memilih skema investasi yang pertama atau pembangunan fasilitas produksi/pabrik.

BACA JUGA:Masih Nekat Beli, Kemenperin Ancam Nonaktifkan IMEI iPhone 16, Begini Penjelasan Lengkapnya!

BACA JUGA:Opsen Pajak Berlaku 5 Januari 2025, Ada 7 Pungutan Pajak yang Harus Dibayar, Menperin Ungkap Dampaknya!

Dengan begitu bisa menciptakan lapangan pekerja yang lebih luas di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, diketahui tim dari Apple yang datang ke kantor Kemenperin sebanyak 4 orang sekitar pukul 14.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: