Citraland
Honda

Pengaruh Narkoba, Pria di OKI Lakukan Tindak Penganiayaan

Pengaruh Narkoba, Pria di OKI Lakukan Tindak Penganiayaan

Kapolres OKI membenarkan pengungkapan pelaku penganiayaan di Desa Sungai Ceper -PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasus ini melibatkan korban berinisial M dan terlapor AL (28), yang melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban M sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik Ketut.

BACA JUGA:Masa Jabatan Pj Bupati OKI Diperpanjang, Berakhir di Tanggal Ini

BACA JUGA:Heboh Koin Jagat, Berburu Cuan yang Merusak Fasilitas Umum, Ini Respon Menkomdigi!

Pelaku AL tiba-tiba datang dengan membawa sebilah parang dan meminta uang secara paksa.

Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku menjadi marah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku membacok korban di bagian kepala, telinga, dagu, leher, punggung kiri atas, serta punggung bawah kanan, dan kemudian meninggalkan tempat kejadian," ujar Iptu Rio Trisno.

Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan segera mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Incar Remaja Perempuan! Ini 3 Dampak Mengerikan Princess Syndrome

BACA JUGA:KACAU! Anak Dibawah Umur Dikeroyok OTK, Dikira Anak Juru Parkir

Sementara itu, Satreskrim Polres OKI bersama anggota Polsek Sungai Menang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun Pantai Penantian, Desa Talang Sungai Ceper. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: