Upaya Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL, Begini Modusnya

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan saat gagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non-Prosedural ke Malaysia bertempat di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara-tnial.mil.id-Dinas Penerangan Angkatan Laut
NUNUKAN, PALPRES.COM – Upaya Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia digagalkan TNI BACA JUGA:Mantap! TNI AL Gagalkan Pengiriman Kajengking Kering Ilegal, Segini JumlahnyaAL.
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non-Prosedural ke Malaysia bertempat di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Senin 20 Januari 2025 lalu.
Demikian dilansir Dinas Penerangan Angkatan Laut di laman Website tnial.mil.id.
Menurut Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Kolonel Laut (P) Handoyo, digagalkannyanya upaya penyelundupan CPMI Ilegal tersebut bermula saat Tim SFQR Lanal Nunukan sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. sejak pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:GRATIS! TNI AL Buka Rekrutmen Prajurit Jalur Tamtama PK, Cek Syarat dan Batas Waktu Pendaftarannya
BACA JUGA:Daftar 4 Nama Perwira Tinggi TNI AL Terkena Mutasi Karena Masuk Masa Pensiun
Kepergok pratroli Tim SFQR Lanal Nunukan
Saat itu Tim SFQR Lanal Nunukan curiga dengan sebuah speedboat hijau bermesin 40 PK, yang melaju dengan kecepatan tinggi dari Perairan Nunukan menuju Sei Ular.
Tim SFQR Lanal Nunukan segera mengejar speedboat itu, dan berusaha menghentikannya.
Ketika diperiksa, ternyata di dalam speedboat itu tedapat 8 orang tapa dokumen resmiu.
BACA JUGA:Amankan Bom Peninggalan Jepang Sisa Perang Dunia II, TNI AL Lakukan Ini
BACA JUGA:Gagalkan ‘Illegal Smugling’ dari Timor Leste, Prajurit TNI AL Lakukan Ini
Terdiri dari 1 orang motoris berinisial N, dan 7 orang CPMI non procedural, yakni 5 pria, 1 wanita dan 1 balita berusia 5 bulan.
Oleh Tim SFQR Lanal Nunukan, seluruh penumpang speedboat dibawa menuju Mako Lanal guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan kesehatan.
Dari pendataan, para CPMI non prosedural ini diketahui berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: