HEBOH! Link DRH Mendadak Hilang di SSCASN, Kelulusan PPPK 2024 Dibatalkan?

Ilustrasi pembatalan kelulusan PPPK 2024 dengan menghilangnya link DRH di SSCASN-BKN-
PALPRES.COM - Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dikejutkan dengan pembatalan kelulusan beberapa peserta.
Persoalan ini menjadi perbincangan hangat, terutama setelah banyak yang menyadari bahwa link pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mendadak hilang dari akun SSCASN mereka.
Bagi peserta yang mengalami masalah ini, banyak yang khawatir akan berpengaruh pada kelanjutan proses pemberkasan mereka.
Pembatalan kelulusan ini terjadi setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap sejumlah peserta PPPK 2024.
BACA JUGA:Inilah 3 Spot Foto Menarik di Bogor, Cocok Buat Pamer di Medsos
BACA JUGA:5 Tradisi yang Ditemui saat Perayaan Tahun Baru Imlek, Nomor 4 Selalu Diburu Anak-anak
Menurut pengumuman yang dikeluarkan oleh berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kabupaten Kudus, banyak peserta yang awalnya dinyatakan lulus, namun kemudian status kelulusan mereka dibatalkan.
Pengumuman ini merujuk pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur bahwa peserta yang tidak memenuhi persyaratan seleksi dapat dibatalkan kelulusannya.
Sejumlah alasan yang menjadi penyebab pembatalan kelulusan ini antara lain adalah ketidaksesuaian dokumen yang diajukan dan adanya pelanggaran disiplin.
Misalnya, di Kabupaten Kudus, lima peserta yang awalnya lulus PPPK 2024 ternyata tidak memenuhi persyaratan seleksi.
BACA JUGA:Inilah 3 Poin yang Mengatur Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
BACA JUGA:4 Batu Akik Asal Aceh Ini Primadona Kolektor Batu Permata, Diburu karena Bernilai Tinggi!
Keempat dari mereka berstatus sebagai tenaga non ASN, bukan bagian dari kategori honorer K2, sedangkan satu peserta lainnya dibatalkan lantaran melakukan pelanggaran disiplin berat.
Proses verifikasi ulang ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap peserta memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: