Honda

Tambang Ilegal di Jawa Barat Jadi Sorotan, Penegak Hukum Diminta Usut Hingga Tuntas

Tambang Ilegal di Jawa Barat Jadi Sorotan, Penegak Hukum Diminta Usut Hingga Tuntas

Ilustrasi tambang ilegal di Jawa Barat jadi sorotan-pixabay-

PALPRES.COM - Temuan adanya tambang ilegal di Jawa Barat kembali mendapatkan sorotan.

Menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Barat, setidaknya ada 176 titik tambang ilegal.

Perwakilan Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk melakukan audiensi, Jumat 31 Januari 2025.

Dalam audiensi itu, ia menyebut jumlah tambang ilegal di Jawa Barat lebih dari temuan tersebut.

BACA JUGA:SAH! Segini Gaji dan Tunjangan PPPK 2025, Lajang, Menikah Anak 1 dan 2 Berdasarkan Perpres Nomor 11

BACA JUGA:MANTAP! Bank Sumsel Babel Beri Uang Tunai dan Bonus Tambahan untuk Kemenangan yang Diraih SFC

"Tadi pagi kami ke Polda Jabar dan siang ini kami ke Kejati.

Kami ingin masalah tambang ilegal ini ditindak tegas dengan UU Tipikor," ujarnya.

"Mohon Kejati Jabar menindaklanjuti kerugian negara yang nyata ini, lantaran sudah puluhan tahun merusak dan merugikan negara," tukasnya.

Mereka juga meminta Kejati Jabar untuk mengusut salah satu BUMN di Subang yang diduga terlibat dalam tambang ilegal, dimana area BUMN itu diduga dipakai untuk pengoperasian tambang.

BACA JUGA:Gempa Tektonik 5.2 Magnitudo Guncang Selatan Jawa, Getaran Dirasakan di Yogyakarta hingga Jawa Timur

BACA JUGA:Gunakan APBN Sebesar Rp 5 Miliar, Benteng Oranje di Ternate Dipersolek Kementerian PU

"Kami akan kawal kasus ini secara serius meminta Polda maupun Kejati Jabar tindak tegas lantaran jelas-jelas tambang galian ilegal merugikan kepentingan masyarakat.

Jalan-jalan menjadi rusak, lingkungan hidup terganggu hingga banyak dampak lainnya," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: