Honda

RESMI! Segini Gaji Tenaga Kesehatan PPPK 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan dan Golongan

RESMI! Segini Gaji Tenaga Kesehatan PPPK 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan dan Golongan

Ilustrasi besaran gaji tenaga kesehatan PPPK 2025 sesuai golongan dan jenjang pendidikan-frepik-

PALPRES.COM - Besaran gaji bagi PPPK tenaga kesehatan (Nakes) untuk tahun 2025 resmi ditetapkan pemerintah.

Aturan mengenai besaran gaji bagi PPPK Nakes tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Berdasarkan Perpres tersebut, ditetapkan bahwa besaran gaji bagi PPPK Nakes disesuaikan dengan golongannya.

Untuk informasi, PPPK sendiri terdiri dari 17 golongan yang pastinya besaran gajinya juga berbeda-beda.

BACA JUGA:SAH! Segini Gaji dan Tunjangan PPPK 2025, Lajang, Menikah Anak 1 dan 2 Berdasarkan Perpres Nomor 11

BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Bunga Tanaman Hias yang Memiliki Aura Mistis dan Gaib

Kemudian untuk PPPK tenaga teknis, dibagi lagi menjadi 20 jabatan sesuai dengan aturan dalam PemenPAN RB Nomor 72 Tahun 2020.

Berikut ini akan dirangkum besaran gaji yang akan diperoleh PPPK Tenaga Kesehatan sesuai dengan jenjang pendidikannya:

Lulusan SMA Sederajat

Bagi ASN PPPK Tenaga Kesehatan dengan jenjang pendidikan SMA atau sederajat masuk dalam golongan V.

BACA JUGA:Pancarkan Pesona Misterius, Batu Akik Legendaris Ini Dipercaya Tingkatkan Kewibawaan, Kamu Minat?

BACA JUGA:10 Alasan Kuat Kamu Harus Beli Smartphone Merek Samsung, Gen Z Pasti Setuju

Besaran gaji untuk PPPK yang masuk golongan V adalah sebesar Rp2.511.500 - Rp4.189.900.

Lulusan D1 Linier

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: