RESMI! Segini Gaji Tenaga Kesehatan PPPK 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan dan Golongan
Ilustrasi besaran gaji tenaga kesehatan PPPK 2025 sesuai golongan dan jenjang pendidikan-frepik-
Untuk PPPK Tenaga Kesehatan lulusan D1 Linier juga masuk dalam golongan V dengan besaran gaji Rp2.511.500 - Rp4.189.900.
Lulusan D2 Linier
BACA JUGA:Program Kerja Pertamina Drilling di Tahun 2025, Apa Saja?
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Masih Berlanjut hingga Februari 2025
Sedangkan bagi PPPK Tenaga Kesehatan dengan jenjang pendidikan D2 masuk ke dalam golongan VI.
Apabila masuk golongan ini maka besaran gaji yang bakal diperoleh Rp2.742.800 - Rp4.367.100.
Lulusan D3 Linier
Lain halnya dengan PPPK Tenaga Kesehatan lulusan D3, maka masuk ke dalam golongan VII.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Lakukan Perawatan Tanaman Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Ternyata Inilah Alasannya Kenapa Sop Buah dan Kolak Selalu Jadi Pilihan Berbuka Puasa
Besaran gaji yang dapat diperoleh untuk PPPK Nakes Golongan VII ini sebesar Rp2.858.800 - Rp4.551.800.
Lulusan S1 atau D4
Bagi PPPK tenaga Kesehatan yang masuk golongan IX akan menerima gaji dengan besaran Rp3.203.600 - Rp5.261.500.
Lulusan S2 atau Magister Linier
BACA JUGA:Terbaru dari Honda, Motor Bebek Ganteng Ini Diklaim Irit Bensin, Cek Harganya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
