Honda

Jalankan 13 Program Menteri Imipas, Kalapas Sekayu Sampaikan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Jalankan 13 Program Menteri Imipas, Kalapas Sekayu Sampaikan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi melakukan sosialisasi tentang 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto kepada seluruh warga binaan-Foto Lapas Sekayu-

SEKAYU, PALPRES.COM- Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi melakukan sosialisasi tentang 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto kepada seluruh warga binaan, Senin 24 Febuari 2025.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kalapas Sekayu juga menyampaikan tentang hak-hak dan kewajiban warga binaan.

Terkait apa saja yang harus dipenuhi dan dilaksanakan selama menjalani masa hukuman.

“Sosialisasi ini kami lakukan, agar para warga binaan mengetahui apa saja program akselerasi Menteri Imipas.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Kembali Panen Kangkung dan Bayam, Bentuk Keterampilan Warga Binaan

BACA JUGA:Lapas Sekayu Tebar 3000 Benih Ikan Lele, Dukung Ketahanan Pangan

Serta hak dan kewajiban warga binaan. 

Kita berupaya memberikan semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik. 

Diharapkan warga binaan ikut bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas ini,” kata Aris.

Selain itu, Kalapas Sekayu juga mengimbau agar warga binaan meningkatkan kebersihan di dalam maupun di luar Kamar Hunian.

BACA JUGA:12 Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Tes Urine untuk Syarat Pengajuan PB dan CB

BACA JUGA:Kalapas Sekayu yang Baru Yasinan Bersama Warga Binaan Setelah Sholat Jumat

"Selain mematuhi semua aturan yang ditetapkan, kebersihan adalah hal yang tidak kalah pentingnya, terutama di kamar-kamar hunian. 

Jadi diharapkan kamar hunian senantiasa dalam keadaan bersih dan rapi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: