Bupati Muchendi Dorong Digitalisasi Dana Desa di OKI, Ini Tujuannya
Bupati Muchendi menyerahkan Surat Keputusan Bupati terkait besaran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2025-PALPRES.COM-
"Sampah juga menjadi permasalahan kita secara bersama-sama di desa.
Kita harus memunculkan jiwa gotong royong, saya minta kades juga aktifkan kantor desa untuk pelayanan masyarakat," tegas Muchendi.
BACA JUGA:Berikut 5 Jenis Tanaman Hias yang Memiliki Khasiat Untuk Meringankan Asam Lambung
BACA JUGA:Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp2,7 Triliun, Catatkan Peningkatan 12,4 Persen
Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI, Ari Mulawarman menyampaikan Besaran Dana Desa Tahun 2025 untuk 314 Desa sebesar Rp 290 Miliar.
Kemudian Alokasi Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) 137 Miliar, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp14.064 miliar.
Serta Alokasi Hasil Lelang Lebak Lebung sebesar Rp3.524 miliar.
"Untuk Dana Desa di Tahun 2025 pelaksanaan penyalurannya langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa, sebanyak 2 tahap," jelas Ari.
BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Pantau Pastikan Stok BBM Jelang Musim Mudik Lebaran
Adapun Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 antara lain Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Dukungan Ketahanan Pangan.
Kemudian Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting, serta Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
Selanjutnya Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital, Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.
Dana Desa dapat digunakan untuk Dana Operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% dari pagu Dana Desa setiap Desa, serta Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
