Usul Tuntaskan Blankspot Area, Kepala Dinas Kominfo Se Sumsel Kompak Lakukan Ini
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP saat menyampaikan usulan terkait penuntasan blankspot area di Sumsel dan Musi Banyuasin-Dinkominfo Muba-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Kepala Dinas Kominfo Se Sumsel mengusulkan penuntasan blankspot area yang masih ada di sejumlah daerah di Sumatera Selatan.
Usulan tersebut kompak disuarakan Kepala Dinas Kominfo Se Sumsel, dalam rapat yang digelar bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti, SE, MM, Kamis 8 Mei 2025,
Rapat tersebut digelar dalam upaya memperkuat infrastruktur dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Langkah ini mendukung visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan, terutama dalam meningkatkan infrastruktur terintegrasi dan pelayanan dasar yang berkualitas.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gandeng Perusahaan Siap Sukseskan Porprov XV Sumsel
Pertemuan Strategis dengan Kadin Kominfo Kabupaten/Kota
Diskominfo Sumsel mengadakan pertemuan strategis dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Pertemuan ini membahas tiga isu utama:
1. Blankspot Area: Diskominfo memaparkan solusi untuk mengatasi wilayah yang belum terjangkau jaringan internet.
BACA JUGA:Bupati Muba Pinta PGN Bisa Sambungkan Jargas Hingga 90 Persen Warga Bisa Terlayani
BACA JUGA:Terima Pengurus IKAPTK Musi Banyuasin, Bupati dan Wabup Muba Sampaikan Penekanan Ini
2. Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK): Pengajuan BKBK harus dilakukan melalui proposal resmi dari pemerintah kabupaten/kota melalui Bappeda masing-masing daerah.
3. Penguatan BaKoHumas: Menegaskan pentingnya sinergi antar unit kerja kehumasan di seluruh pemerintah daerah.
Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital, dan pelayanan publik yang inklusif serta berkualitas di era transformasi digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: dinkominfo muba
