Banner Honda PCX

Berikut Daftar 55 Aset yang Diserahkan Pemkab Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau

Berikut Daftar 55 Aset yang Diserahkan Pemkab Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau

GOR Megang salah satu dari 55 aset yang diserahkan Pemkab Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau--

PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menyerahkan 55 aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pada 1 Oktober 2019 lalu.

Dikutip dari sejumlah laman media online, penyerahan 55 aset tersebut hasil dari pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu, 23 April 2025.

Di mana penyerahan aset dilakukan Bupati Musi Rawas periode 2016-2021 H Hendra Gunawan kepada Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023 H SN Prana Putra Sohe.

Penyerahan aset tersebut sebagai tindaklanjut dari Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:ASN Bangka Tengah Minta Kejelasan Soal ‘Rumdin’ di Lubuklinggau

Pada saat itu, dari 55 aset yang diserahkan, 3 diantaranya masih dipinjampakaikan maksimal 5 tahun kepada Pemkab Musi Rawas, yaitu Rumah Sakit (RS) dr Sobirin, Rumah Dinas Bupati dan Mura Energi.

Kemudian ada juga beberapa item aset dipinjampakaikan hingga tahun 2021, serta ada juga aset yang sudah dihibahkan ke Kementerian maupun ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

Berikut 55 aset yang diserahkan Pemkab Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau

Tanah dan bangunan Terminal Type A Simpang Periuk di Kelurahan Simpang Periuk, tanah dan bangunan Eks Disdukcapil di Kelurahan Air Kuti.

BACA JUGA:3 Tersangka Penjualan Aset Yayasan Batanghari 9 Diserahkan ke Jaksa Kejari Palembang

Tanah dan Gedung Eks Dishub Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, tanah dan Gedung Disbudpar Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.

Tanah dan Gedung Kantor Juang 45 di Kelurahan Pasar Permiri, makam Pahlawan Patria Bukit Sulap di Kelurahan Sidorejo.

Tanah dan Gedung RS Sobirin di Kelurahan Bandung Kiri,GOR Megang di Kelurahan Megang, tanah Gedung Kantor Bupati di Kelurahan Air Kuti.

Tanah Gedung Auditorium di Kelurahan Air Kuti, tanah Gedung Kantin Pemda Mura di Kelurahan Air Kuti, tanah Gedung Gudang di Kelurahan  Air Kuti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait