Banner Honda PCX

Mengelola Uang dengan Cerdas, Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran Perempuan Indonesia

Mengelola Uang dengan Cerdas, Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran Perempuan Indonesia

Kepala Eksekutif OJK, Friderica mengingatkan para perempuan pekerja migran harus dibekali dengan tingkat literasi keuangan yang tinggi. --OJK

PALPRES.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Perayaan Hari Kartini.

Dengan kegiatan Edukasi Keuangan bagi perempuan Pekerja Migran Indonesia. 

Kegiatan edukasi bertema “Perempuan Berdaya dan Cerdas Finansial Menyongsong Masa Depan Sejahtera” ini diikuti oleh sekitar 1.000 pekerja migran Indonesia (PMI). 

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI Jakarta, Senin.

BACA JUGA:OJK Terima 793 Pengaduan dari Masyarakat Sumbagsel, Ini Masalah yang Paling Banyak Dikeluhkan!

BACA JUGA:OJK Siap Bantu Wujudkan 100.000 Pengusaha Muda Sumsel dengan Sultan Muda Sumsel Center

Dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. 

Acara digelar untuk meningkatkan literasi keuangan bagi kaum perempuan khususnya bagi para perempuan pekerja migran dari Indonesia.

Agar pandai dalam melakukan pengelolaan keuangan dan terhindar dari berbagai tawaran kejahatan atau penipuan keuangan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Abdul Kadir Karding berpesan kepada para PMI untuk memanfaatkan kegiatan edukasi keuangan.

BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Ini Syarat Usia dan Minimal Gaji yang Harus Dipenuhi!

BACA JUGA:Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal

Terutama untuk memahami berbagai tips pengelolaan keuangan dan memilih transaksi serta investasi keuangan yang tepat.

Sehingga hasil kerja di luar negeri bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait