BPBD Sumsel Peringatkan Perusahaan Perkebunan untuk Siagakan Peralatan Guna Hadapi Karhutla

BPBD Sumsel Peringatkan Perusahaan Perkebunan untuk Siagakan Peralatan Guna Hadapi Karhutla --Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan telah mengingatkan perusahaan pemilik hak guna usaha perkebunan untuk menyiagakan peralatan, perlengkapan, dan personel guna menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah itu.
Adapun itu menurut penjelasan dari Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana di Palembang, Kamis, mengatakan salah satu upaya untuk mengantisipasi karhutla, pihaknya melakukan pengecekan kesiapsiagaan perusahaan perkebunan dan juga perhutanan.
Yang dimana pihaknya telah meminta para perusahaan itu menyiagakan peralatan, perlengkapan, dan personel untuk menghadapi bencana karhutla.
Jadinya tindakan preventif itu dilakukan karena perkiraan musim kemarau akan mulai pada akhir Mei hingga awal Juni, namun setiap daerah punya waktu berbeda-beda saat memasuki musim kemarau.
BACA JUGA:Ingin Punya Gigi yang Putih dan Bersih? Ikuti 10 Cara Mudah Ini
BACA JUGA:Kamu Mahasiswa Semester Akhir Lagi Cari Laptop? Inilah 5 Rekomendasi Laptop yang Cocok Buat Kamu
"Lalu Untuk pengecekan ke perusahaan masih bergulir sampai saat ini. Pada tahun 2025 sekitar 40 sampai 50 perusahaan yang dicek, mungkin sama jumlahnya. Dengan adanya efisiensi anggaran, kami harapkan upaya pengecekan ke perusahaan untuk penanganan karhutla tetap maksimal," katanya.
Jadinya Ia menjelaskan para pemegang HGU wajib menjaga area lahannya dari karhutla, termasuk area di sekitar area perusahaan dalam radius 5 kilometer.
Lahan dari HGU yang perusahaannya tak lagi operasional juga akan dipantau.
Dikarenakan penyebab karhutla itu 99 persen dilakukan oleh manusia.
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Sebesar Rp200.000 Dengan Syarat yang Super Simpel, Buruan Cek!
Maka dari itu, pihaknya juga meminta masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan hal lain yang dapat memicu lahan terbakar.
"Ada beberapa perusahaan yang kolaps sehingga tidak lagi di situ, negara tak bisa tanggung jawab karena izin usahanya masih berlaku. Ini juga berpotensi terbakar karena kita tak bisa melarang masyarakat masuk untuk mencari kehidupan dan ekonominya," kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: