Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Perampokan 400 Juta Bersenpi di Sanga Desa
Tim gabungan berhasil mengamankan kembali salah satu pelaku perampokan bersenpi di Kecamatan Sanga Desa-Foto Polsek Sanga Desa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Tim gabungan berhasil mengamankan kembali salah satu pelaku perampokan bersenpi di Kecamatan Sanga Desa.
Tim terdiri dari Satres Polres Muba, Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Jatanras Polda Sumsel dan Satresmob Bareskrim Mabes Polri.
Pelaku tersebut bernama Sugiono bin Sutrisno dengan peran utama dalam kasus curas senilai Rp400 juta di Kecamatan Sanga Desa.
Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan DPO Paiman bin Asan, yang diamankan lebih dulu di Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Lambang Pelaku Curas di Desa Macang Sakti, Ditangkap Polsek Sanga Desa
BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB di rumah korban, Agung Pratama, di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba lalu.
Sebanyak delapan pelaku bersenjata api, mengenakan helm dan masker, membobol rumah korban dan membawa kabur uang tunai Rp400 juta, emas 50 suku, serta tiga unit ponsel mewah.
Dalam proses penyelidikan, 5 pelaku lebih dulu diamankan yakni Budi Santoso, Latif (alias Komar), Maspur, Sumari, serta Gede (yang ditangkap di Polres Lampung Selatan atas kasus narkoba).
Sementara 3 lainnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman bin Asan.
BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Amankan Seorang Warga Penganiaya Kades Ulak Embacang, Begini Kronologisnya?
BACA JUGA:Gelapkan Motor Teman, Warga Sekayu Diamankan Polsek Sanga Desa
Penangkapan terhadap Paiman dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 14.25 WIB di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
Dalam pemeriksaan, Paiman mengaku bahwa ia mendapat informasi dan ajakan dari Sugino bin Sutrisno, yang memiliki peran penting dalam aksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
