Banner Honda PCX

Honorer R4 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Asalkan Punya Persyaratan Ini!

Honorer R4 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Asalkan Punya Persyaratan Ini!

Honorer R4 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu, Asalkan Punya Persyaratan Ini!--

PALPRES.COM- Kabar gembira bagi para honorer dengan kategori R4. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan Honorer R4 memiliki kesempaan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Dikatakan Prof Zudan, honorer R4 masih punya kesempatan untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu

BACA JUGA:JANGAN DITOLAK! Honorer R4 Diangkat PPPK Paruh Waktu untuk Posisi Jabatan Ini

BACA JUGA:Honorer Tolak PPPK Paruh Waktu Bakal Rugi, Begini Pesan Mensesneg!

Lantas bagaimana mekanisme pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh Waktu?

Perlu diketahui, proses pengangkatan PPPK paruh waktu sangat bergantung pada inisiatif dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.

PPK memiliki peran krusial dalam mengajukan usulan kepada BKN agar Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu dapat diterbitkan untuk honorer R4.

Pemerintah Pusat telah memberikan petunjuk dan solusi mengenai nasib honorer Kategori 4 ini agar mendapat kepastian.

BACA JUGA:PPPK 2025 Dikontrak 1 Tahun, Begini Nasib Tenaga Honorer!

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Honorer Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Dapat Penghargaan dari Negara

Nasib honorer R4 akan sangat bergantung pada 2 faktor utama yakni, kebutuhan formasi di daerah tersebut dan kesanggupan anggaran tiap daerah.

Formas Honorer R4 jadi Kewenangan Pemda

Pengajuan formasi honorer Kategori R4 menjadi PPPK Paruh Waktu hanya bisa dilakukan jika masih terdapat formasi yang kosong setelah honorer dari kategori R2 dan R3 telah mendapatkan alokasi formasi PPPK paruh waktu mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: