Banner Honda PCX

7 Kabupaten Kota dengan UMK Tertinggi di Sumatera Selatan, Nomor 1 Dipimpin Kepala Daerah Termiskin di Sumsel

7 Kabupaten Kota dengan UMK Tertinggi di Sumatera Selatan, Nomor 1 Dipimpin Kepala Daerah Termiskin di Sumsel

Ilustrasi kabupaten kota dengan UMK tertinggi di Sumatera Selatan -Pixabay -

PALPRES.COM - Berikut ini daftar 7 kabupaten/kota dengan UMK tertinggi di Sumatera Selatan pada tahun 2025.

Ya, Pemprov Sumatera Selatan resmi merombak UMK akibat kenaikan upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen di tahun ini.

Kenaikan UMP tersebut berlaku sejak 1 Januari 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024.

Akibatnya, UMP Sumatera Selatan di Tahun 2025 menjadi Rp3.681.571.

BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tektonik 6.3 Magnitudo Guncang Bengkulu

BACA JUGA:2 Tips Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Sebesar 150 Ribu Khusus Emak-emak Belanja

Melalui kenaikan UMP tersebut, 7 kabupaten kota di Sumatera Selatan juga mengalami rombakan setelah disetujui.

10 daerah lainnya mengikuti standar UMP yang berlaku di Sumatera Selatan.

Berikut ini 7 kabupaten kota dengan UMK tertinggi di tahun 2025.

1. Palembang: Rp3.916.635

BACA JUGA:Ini Peran Polri Dalam Mengatasi dan Pencegahan Kenakalan Remaja

BACA JUGA:Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2025, Berikut Besaran Gaji PNS 2025

Urutan pertama adalah Palembang sebagai ibu kota Sumatera Selatan yang memiliki UMK tertinggi dengan nominal Rp3.916.635.

Menariknya, Palembang dipimpin oleh Walikota termiskin di Sumsel berharta Rp5,3 miliar saja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait