Banner Honda PCX

BULD DPD RI Dorong Evaluasi Kualitas Perda di Sumsel, Pondasi Pelaksanaan Otonomi Daerah yang Sehat

BULD DPD RI Dorong Evaluasi Kualitas Perda di Sumsel, Pondasi Pelaksanaan Otonomi Daerah yang Sehat

Wagub Cik Ujang menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).--

PALPRES.COM- Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung Ir Stefanus ini dalam rangka mengevaluasi kualitas dan efektivitas peraturan daerah (perda) yang telah diterapkan di Sumsel.

Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang SH menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk perhatian DPD RI terhadap pelaksanaan legislasi di tingkat daerah.

Ia menilai, kerja sama antara pusat dan daerah sangat diperlukan agar perda dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan Peran Tokoh Adat dan Masyarakat jadi Pilar Harmoni Sosial di Sumsel

BACA JUGA:Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov, Wagub Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna XXIV

“Pemerintah daerah memiliki kewenangan membentuk perda, namun tetap dalam bingkai konstitusi. Harmonisasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ujarnya.

Menurutnya, perda yang berkualitas harus memenuhi prinsip efektivitas dan kemanfaatan.

Untuk itu, Pemprov Sumsel berkomitmen mendukung langkah BULD DPD RI dalam mengevaluasi regulasi daerah secara berkala.

Cik Ujang juga menegaskan pentingnya penerapan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011.

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Apresiasi Kontribusi BUMN, Ajak Semen Baturaja Dukung Pembangunan Sumsel Berkelanjutan

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Harapkan Lulusan Poltekpar Harus jadi Duta Pariwisata Palembang dan Nusantara

“Perda yang dibuat harus jelas tujuannya, memberikan manfaat, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N Liow, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendalaman serta penjaringan aspirasi di berbagai provinsi untuk memperbaiki sistem legislasi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: