Terganggu Proyek Jembatan, Warga Buay Madang OKU Timur Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov Sumsel
Warga Buay Madang, Kabupaten OKU Timur yang tinggal di dekat Jembatan Sukaraja Tuha menuntut ganti rugi kepada Pemprov Sumsel karena terganggu keberadaan jembatan tersebut. -Arman-Palpres.com
MARTAPURA, PALPRES.COM - Sejumlah warga pemilik rumah, yang terkena dampak pembangunan Jembatan Sukaraja Tuha, Buay Madang, Kabupaten OKU Timur hingga kini belum mendapat ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Tepatnya sudah hampir delapan bulan sejak proyek bergulir.
Warga bukannya tanpa usaha untuk mendapatkan hak mereka.
Pada tahun 2022 ini, warga yang terkena imbas pembangunan jembatan proyek Pemprov Sumsel, sudah membawa masalah tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sumatera Selatan.
BACA JUGA:HUT Ke-21, Pemkot Prabumulih Pecahkan Rekor MURI
Warga menyertakan dokumen sertifikat guna menuntut ganti rugi.
“Masalah ini kami sampaikan ke Kades. Lalu kades membawa kami ke Palembang untuk bertemu Pak Arya. Pada pertemuan itu, ada pembicaraan terkait rumah kami,” ungkap Ruslan, salah satu warga Sukaraja Tuha, yang rumahnya terdampak pembangunan jembatan.
Menurut dia, pada saat pertemuan dengan perwakilan Dinas PUTR Sumsel sudah disampaikan dampak dari pembangunan jembatan terhadap lahan rumahnya.
Salah satunya, ketakutan keluarganya karena bangunan jembatan dinilai tidak sesuai.
BACA JUGA:Piala Dunia 2022 Sebentar Lagi Bergulir, Ini Jadwal Lengkapnya
“Bagaimana hidup mau layak, anak istri kami takut karena bangunan jembatan terlalu tinggi. Rumah saya itu hilang karena jembatan. Itu yang kami sampaikan saat pertemuan dengan Pak Arya,” katanya.
Ia melanjutkan, menanggapi apa yang disampaikan itu, perwakilan Dinas PUTR memberikan arahan untuk membuat surat dengan merinci ukuran dan luas lahan rumah yang terdampak.
“Setelah tiga hari dari pertemuan itu, surat yang diminta sudah selesai dibuat dan diantarkan ke Pak Arya melalui Kades. Namun dari Februari hingga saat ini, belum ada kabar. Saya disuruh menunggu dan tidak ada kepastian,” ujarnya.
“Kami ini hanya minta keadilan. Rumah sebelah sana yang jauh dari pembangunan jembatan dan tidak terdampak dapat ganti rugi. Rumah kami yang terdampak langsung, tidak ada ganti rugi. Apa bedanya kami dengan yang dapat ganti rugi. Tolonglah Pak Gubernur Herman Deru, pikirkan nasib kami. Kami tidak nyaman lagi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: