ALHAMDULILLAH, Kemenaker Bakal Naikkan UMP Tahun 2025, Berapa Besarannya?
ALHAMDULILLAH, Kemenaker Bakal Naikkan UMP Tahun 2025, Berapa Besarannya?--
PALPRES.COM- Alhamdulillah, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 mendatang.
Kepastian itu disampaikan oleh Menaker, Yassierli.
Meski belum menyebutkan detail angkanya, Yassierli memastikan UMP 2025 naik dari tahun sebelumnya.
"Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja dengan memperhatikan dunia usaha. Ya (naik) dong, masak enggak?" kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta.
BACA JUGA:Para Buruh Usul UMP Sumsel Naik 20 Persen Begini Kata Pemprov
BACA JUGA:MANTAP! Komisi V DPRD Sumsel Akan Terus Mengawal UMP 2024
Untuk penetapan kenaikan UMP 2025 ini kata Yassierli saat ini masih dalam proses di Kementerian.
Mengingat penetapan UMP melibatkan banyak pihak.
Menurutnya, pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Nasional sudah dilakukan.
Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan di tingkat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.
BACA JUGA:Kenaikan UMP 2025 Segera Disahkan, Segini Besaran Upah Minimum Provinsi di Sumatera Utara
BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Kegiatan Bakal Dilaksanakan Pemkot Lubuklinggau
Diskusi itu juga dibarengi harmonisasi sejumlah aturan.
"Ini kan masalah waktunya terlalu cepat,jadi kita masih bahas, kita harus benar-benar firm bahwa peraturan Menteri ini benar-benar bisa memberikan Bahasa saya membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,"terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: