Usut Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah, Kejari Muba Geledah dan Sita Sejumlah Berkas
Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tipikor pemalsuan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah-Foto Kejari Muba -
SEKAYU, PALPRES.COM- Tim Pidsus Kejari Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu 19 Febuari 2025 melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah berkas penting.
Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tipikor pemalsuan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.
Kepala Kejari Muba Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto SH MH membenarkan, adanya penggeledahan dan penyitaan dilakukan tim Pidsus.
"Kita turutkan 2 tim dengan terjun pada dua tempat berbeda, " kata Harris.
BACA JUGA:Terdakwa Tipikor Aplikasi SANTAN Serahkan Uang Pengganti ke Kejari Muba
BACA JUGA:Komitmen Kejari Muba Menuju Zona Integritas WBK WBBM, Kajari: Harus Melibatkan Seluruh Pegawai
Dia menjelaskan, kegiatan penggeledahan dan Penyitaan dilakukan di 2 tempat yang berbeda, di Kota Palembang dan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
"Kalau di Palembang dilakukan penggeledahan dan penyitaan disetiap ruang kantor PT SMB yang bertempat di Jl Dr M Isa nomor 1 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, " jelasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim langsung dipimpin Kajari Muba berserta penyidik dari Kejari.
Pada saat penggeledahan penyidik menemukan dan menyita berkas dan dokumen terkait dugaan Tipikor.
BACA JUGA:Ga Kaleng-Kaleng! Selesaikan Tugas di Bayar Saldo DANA Rp600.000, Yuk Buruan Raup Cuan Sebanyaknya
BACA JUGA:Kejari Muba Kembali Sita Aset Richard Cahyadi, Kali Ini Bedeng 12 Pintu di Bandung Disita
"Barang disita itu seperti dokumen fotokopi HGU, dokumen rapat, satu bundle dokumen berkas survey beserta berkas dan dokumen lainnya, " ujarnya.
Sementara di Kabupaten Muba, penggeledahan dan penyitaan dilakukan disetiap ruang kantor PT SMB yang bertempat di Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya dipimpin langsung Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto SH MH beserta penyidik Kejari Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
