Jelang Operasi Senpi Musi 2025, Ini 3 Larangan dari Kapolres Muba
Polres Muba mengadakan latihan pra ops Senpi Musi 2025 yang digelar di Ruangan Presisi Mapolres Muba, Kamis 11 Juni 2025.-Foto Polres Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Menjelang operasi Senpi 2025 yang bakal berlangsung sebentar lagi.
Polres Muba mengadakan latihan pra ops Musi Senpi 2025 yang digelar di Ruangan Presisi Mapolres Muba, Kamis 11 Juni 2025.
Kegiatan ini pun langsung dipimpin Kapolres Muba AKBP God Palarso Sinaga didampingi oleh pejabat jajaran utama lainnya.
Pada giat operasi Senpi Musi 2025 ini, setidaknya Kapolres Muba menerbitkan 3 larangan bagi warga, diantaranya.
BACA JUGA:Ini Imbauan Kapolres Musi Rawas Dalam Rangka Operasi Senpi Musi 2025
BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2024, Polres OKI Terima Penyerahan 17 Pucuk Senpira
1. Membawa, memiliki dan menyimpan senjata api rakitan
2. Membawa, memiliki dan menyimpan senjata api tanpa izin
3. Senapan angin yang digunakan secara ilegal
Kapolres Muba mengatakan, latihan pra ops bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Nasional, Kapolres Muba Panen Raya Jagung Hingga Capai 2 Ton
BACA JUGA:Dukung Penuh Program MBG, Polres Muba Mulai Bangun Gedung SPPG Polri
"Karena nanti operasi ini kita fokuskan pada penindakan terhadap senjata api ilegal, " kata Kapolres.
Oleh karena itu, ditekankan bagi seluruh anggota yang terlibat harus memahami standar operasional prosedur (SOP) serta target-target yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
