Proyek Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi – Parapat Dikebut Kementerian PU, Ini Target Penyelesaiannya
Proyek Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi – Parapat Dikebut pembangunannya. Tampak Gerbang Tol Sinaksak yang terkoneksi dengan ruas tol tersebut.-Hutama Karya-
JAKARTA, PALPRES.COM - Proyek Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi – Parapat dengan total panjang 136,8 km, dikebut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Diharapkan kehadiran tuas tol yang dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita itu, dapat meningkatkan konektivitas wilayah, dan mendukung sektor pariwisata di Sumatera Utara (Sumut), khususnya menuju Danau Toba.
Seksi 4 Tahap Masuki Akhir
Seksi 4 Serbelawan-Pematang menjadi salah satu ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi – Parapat, yang pembangunannya memasuki tahap akhir.
BACA JUGA:Proyek Tol Betung-Tempino- Jambi Dikebut, Bisa Pangkas Waktu 70 Persen, Ini Target Penyelesaiannya
BACA JUGA:Masuk Koridor Utama JTTS, Progres Tol Lingkar Pekanbaru Sudah Sejauh Ini
Pengerjaan Seksi 4 sepanjang 28 Km tersebut, menyisakan Segmen Simpang Susun (SS) Sinaksak-Pematang Siantar.
Proyek ruas tol sepanjang 12,3 km ini, ditargetkan selesai pada triwulan ketiga tahun 2025.
Demikian seperti dilansir dalam laman Website Kementerian PU, 13 Juli 2025.
Saat ini ruas sepanjang 15,63 km dari tol tersebut yaitu Seksi 4 Dolok Merawan – Sinaksak, telah beroperasi.
BACA JUGA:Tinjau Jalan Tol Kayuagung - Palembang, Komisi V DPR RI Temukan Hal Ini
BACA JUGA:Progres Konstruksi Tol Palembang – Betung Sudah Capai 52 Persen, Ini Target Penyelesaiannya
Sementara progres konstruksi pada segmen Sinaksak–Pematang Siantar, hingga 30 Juni 2025, telah mencapai 99,19 persen.
Saat ini ruas tol tersebut tengah menjalani proses Audit Keselamatan Jalan (AKJ), yang menjadi bagian dari persetujuan desain akhir.
Perkuat Konektivitas Sumut
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, dengan rampungnya segmen tersebut akan menambah panjang jalan tol operasional Kuala Tanjung - Tebing Tinggi – Parapat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
