Banner Honda PCX

2 HARI LAGI! Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Terancam Gagal Diangkat Jika Tidak Selesaikan Hal Ini

2 HARI LAGI! Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Terancam Gagal Diangkat Jika Tidak Selesaikan Hal Ini

Ilustrasi honorer lolos PPPK tahap 2 terancam gagal diangkat jika tidak selesaikan tahapan ini-pixabay-

PALPRES.COM - Honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 2 memiliki waktu 2 hari lagi untuk menyelesaikan satu tahapan penting.

Jika sampai batas waktu tak kunjung diselesaikan, maka gagal diangkat sebagai PPPK tahun ini.

Berdasarkan Surat Keputusan BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, pengisian DRH NI dijadwalkan mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025.

Apa Itu DRH?

BACA JUGA:Tuntutan Berbeda untuk 2 Terdakwa Dugaan Suap Proyek Pokir DPRD OKU, Salah Satunya Lebih Berat!

BACA JUGA:Aksi Sehat di RSUD Kayuagung, Bupati Muchendi Apresiasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

DRH NI adalah data diri lengkap yang harus diisi oleh honorer yang sudah lolos seleksi PPPK tahap 2.

Proses ini dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing dan wajib dilengkapi sebelum bisa diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK oleh instansi.

Apabila DRH tidak diisi, maka proses selanjutnya akan otomatis terhambat. 

Jadi, meskipun sudah dinyatakan lolos, tapi belum isi DRH, ya belum bisa diangkat jadi PPPK.

BACA JUGA:Harga Murah Cuma 2 Jutaan, Intip Rekomendasi Tablet Terbaru 10 Inch yang Hadir di 2025!

BACA JUGA:Harga Murah Cuma 2 Jutaan, Intip Rekomendasi Tablet Terbaru 10 Inch yang Hadir di 2025!

Cara Lengkap Pengisian DRH NI PPPK

Berikut langkah-langkah penting yang wajib dilakukan honorer:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: