Giliran Kantor Disnakertrans Sumsel Digeledah, Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba Sita Dokumen Penting
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba terus bergerak dalam menangani kasus dugaan Tipikor pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino tahun 2024.-Foto Kejari Muba -
PALEMBANG, PALPRES.COM- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba terus bergerak dalam menangani kasus dugaan Tipikor pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino tahun 2024.
Jika sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti kediaman salah satu orang terkaya di Palembang berinisial HA.
Kini Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba pada Kamis 27 Febuari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Usut Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah, Kejari Muba Geledah dan Sita Sejumlah Berkas
Kajari Muba Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto SH MH dalam siaran persnya nomor: PR-83/L.6.16/Dti./02/2025 membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan di Palembang.
"Tim Pidsus menggeledah salah satu dinas di Pemprov Sumsel, " kata Harris.
Kantor tersebut, lanjut Harris adalah kantor Disnakertrans sebagaimana sesuai pada Surat Perintah Penggeledahan Penyidikan Nomor : PRINT-246/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025.
Dan Surat Penetapan dengan Nomor 8/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg Tanggal 25 Februari 2025.
BACA JUGA:Inilah Dokumen Penting yang Dibawa Tim Kejari Muba dari Rumah Dosen Universitas Negeri di Palembang
BACA JUGA:Kunker ke Muba, Kajati Sumsel Resmikan 3 Fasilitas Penunjang Kejari Muba
"Acuan penggeledahan oleh tim Pidsus berdasarkan surat perintah dan Surat Penetapan, " tegasnya.
Dari penggeledahan, tim Pidsus melakukan penyitaan sejumlah dokumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
